Wednesday, February 27, 2013

Bilingualisme, Diglosia, Interferensi dan Campur Kode (SOSIOLINGUISTIK)



Disusun Oleh:
Rohana Uli Pakpahan (090708034)









Program Studi Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya,
Universitas Sumatera Utara
Makalah Sosiolinguistik
Bilingualisme, Diglosia, Interferensi, dan Campur Kode


Bilingualisme atau Kedwibahasaan
Haugen (1968) sebagaimana yang dikutip dalam Suwito (1983:41) yang menunjuk bilingualisme semata-mata sebagai ‘knowledge of two languages’, artinya pengetahuan terhadap dua bahasa. Jadi, untuk menjadi seorang dwibahasawan, seseorang tidak perlu memiliki ‘the same mastery of two languages’ atau penguasaan yang sama pada dua bahasa. Seseorang cukup mengerti secara pasif dua bahasa atau lebih saja tanpa harus mampu berbicara (completely passice bilingualism, understanding without speaking), sudah dapat disebut sebagai individu bilingual.
Seseorang memakai dua bahasa dalam pergaulannya dengan orang lain, dapat dikatakan dia berdwibahasa dalam arti dia melaksanakan kedwibahasaan yang disebut bilingualisme. Jadi bilingualisme ialah: kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam interaksi dengan orang lain.
Jika kita berpikir tentang kesanggupan atau kemampuan seseorang berdwibahasa, yaitu memakai dua bahasa, kita akan sebut ini bilingualitas (dari bahasa Inggris bilinguality). Jadi, orang yang “berdwibahasa” mencakup pengertian kebiasaan memakai dua bahasa, atau kemampuan memakai dua bahasa. Kedua pengertian itu dapat dibedakan dengan “kedwibahasaan” (untuk kebiasaan) dan “kedwibahasawanan” (untuk kemampuan), tetapi di istilahkan dengan bilingualisme dan  bilingualitas.
Terdapat hubungan logika antara bilingualisme dan bilingualitas, bahwa tidak semua yang mempunyai bilingualitas memraktekkan bilingualisme dalam hidupnya sehar-hari, sebab ini tergantung pada situasi kebahasaan di lingkungannya. Dapat saja orang yang tahu dua bahasa menggunakan hanya satu bahasa selama dia di satu tempat/ keadaan (dalam waktu yang pendek atau lama), dan memakai bahasa yang kedua kalau dia berada di tempat/ keadaan yang lain (dalam waktu yang pendek atau lama). Bilingualisme seperti ini dilaksanakan secara berurutan yang dapat berjarak waktu yang lama, umpamanya berjarak atau selang beberapa tahun.
Namun dapat dimengerti bahwa tidak dapat seseorang mengerjakan bilingualisme tanpa dia mempunyai bilingualitas. Dengan kata lain, secara logika, bilingualisme berimplikasi bilingualitas; atau seseorang harus mempunyai dahulu bilingualitas sebelum dia dapat mengerjakan bilingualisme.
Kedwibahasaan (bilingualisme) dapat dipakai untuk perorangan (individual bilingualism) dan dapat juga untuk masyarakat (societal bilingualism). Kedwibahasaan dalam satu masyarakat terdapat dua keadaan teoretis yang ekstrem, yaitu:
Pertama ialah keadaan di mana semua anggota masyarakat itu tahu dua bahasa dan menggunakan kedua bahasa setiap hari dalam pekerjaan dan interaksi sosialnya.
Kedua ialah bila ada dua bahasa dalam masyarakat itu, tetapi setiap orang tahu hanya satu bahasa dan dengan begitu masyarakat itu terdiri dari dua jaringan komunikasi (atau masyarakat bahasa) yang monolingual dan tersendiri.
Dalam keadaan sebenarnya, kedua keadaan kedwibahasaan yang ekstrem ini tidak kedapatan terkecuali dalam masyarakat-masyarakat yang amat kecil dan terpencil (Gumperz, 1968).

Dengan adanya bilingualisme masyarakat (societal bilingualism) di suatu tempat, belum selalu berarti akan terdapat di situ bilingualitas (perorangan). Ini terlihat dalam contoh di antara orang kasta rendah di India yang secara ketat terpisah dari orang Bramin yang berkasta tertinggi. Keadaan seperti ini terdapat di satuan-satuan kemasyarakatan yang kurang berkembang secara ekonomis dengan mobilitas sosial yang hampir tidak ada.

Diglosia
Istilah diglosia diperkenalkan pertama kali oleh Ferguson (1959) untuk melukiskan situasi kebahasaan yang terdapat di Yunani, negara – negara Arab, Swis, dan Haiti. Defenisi diglosia yang diberikan oleh Ferguson adalah sebagai berikut:
             Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, yang di samping adanya dialek-dialek utamaa dari bahasa (yang mungkin meliputi ragam-ragam baku setempat), juga mengenal suatu ragam yang ditinggikan, yang sangat berbeda, yang terkodifikasikan secara rapi (dan yang tatabahasanya lebih rumit), yang berasal dari waktu yang lampau atau yang berasal dari masyarakat bahasa lain, yang dipelajari melalui pendidikan formal dan sebagian besar dipakai untuk keperluan formal lisan dan tertulis tetapi tidak dipakai di sektor apa pun di dalam masyarakat itu untuk percakapan sehari-hari.

Pengertian tentang diglosia kemudian dikembangkan oleh Fishman (1972: 92). Istilah diglosia tidak hanya dikenakan pada ragam tinggi dan rendah dari bahasa yang sama akan tetapi juga dikenakan pada bahasa yang sama sekali tidak serumpun. Yang menjadi tekanannya adalah perbedaan fungsi kedua bahasa tau ragam bahasa yang bersangkutan. Di samping itu, Fishman juga berpendapat bahwa diglosia tidak hanya terdapat pada masyarakat yang mengenal satu bahasa dengan dua ragam bahasa semata-mata; diglosia dapat juga ditemukan pada masyarakat yang mengenal lebih dari dua bahasa.
Oleh Fishman (1972: 92) diglosia diartikan sebagai berikut. “ … diglossia exits not only in multilingual societies which offocially recognize several “language”, and not only in societies which employ separate dialects, registers, or funcitonally differentiated language varieties of whatever kind” (… diglosia tidak hanya terdapat di dalam masyakat aneka bahasa yang secara resmi mengakui beberapa bahasa”, dan tidak hanya terdapat terdapat di dalam masyarakat yang menggunakan ragam sehari-hari dan klasik, tetapi terdapat juga di dalam masyaakat bahasa yang memakai logat-logat, laras-laras, atau ragam-ragam jenis apapun yang berbeda secara fungsional.

Interferensi
Pada orang yang berdwibahasa (bilingual) ada kemungkinan terdapat interferensi atau pengacauan. Interferensi yang terdapat dalam tindak laku bahasa perorangan, disebut interferensi perlakuan (performance interference), yaitu yang sering terdapat sewaktu orang masih belajar suatu bahasa kedua/ asing. Dalam hal ini disebut gejala itu interferensi perkembangan atau interferensi belajar (developmental atau learning interference).
Macam interferensi lain yang kelihatan dalam bentuk perubahan dalam satu bahasa dengan unsur-unsur, bunyi, atau struktur dari bahasa yang lain terjadi oleh pertemuan atau persentuhan antara dua bahasa melalui interferensi perlakuan dari penutur-penutur yang berdwibahasa. Perubahan yang dihasilkan ialah perubahan dalam sistem bahasa, sehingga gejala ini disebut interferensi sitemik.
Mekanisme perubahan kebahasaan dalam interferensi sistemik ialah yang disebut pungutan (borrowing) yang berhubungan erat dengan pungutan kebudayaan (cultural diffusion)

Campur Kode
Aspek lain dari saling ketergantungan bahasa (language depency) dalam masyarakat multilingual adalalah terjadinya campur kode (code-mixing). Suatu keadaan berbahasa bilamana orang mencampur dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa (speech act  atau dicourse) tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut pencampuran bahasa itu. Dalam keadaan demikian, hanya kesantaian penutur dan/ atau kebiasaannya yang dituruti. Tindak bahasa yang demikian disebut campur kode.
Apabila di dalam alih kode fungsi konteks dan relevansi situasi merupakan ciri-ciri ketergantungan ditandai oleh adanya hubungan timbal balik antara peranan dan fungsi kebahasaan. Peranan maksudnya siapa yang menggunakan bahasa itu; sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya (Suwito 1991:88). Ciri lain dari gejala campur kode ialah bahwa unsur-unsur bahasa atau variasi-variasinya yang menyisip di dalam bahasa lain tidak lagi mempunyai tersendiri. Unsur-unsur itu telah menyatu dengan bahasa yang disisipinya dan secara keseluruhan hanya mendukung satu fungsi. Di dalam kondisi yang maksimal campur kode merupakan konvergensi kebahasaan (linguistic convergence) yang unsur-unsurnya berasal dari beberapa bahasa yang masing-masing telah menanggalkan fungsinya dan mendukung fungsi bahasa yang disisipinya.
Kachru (1978:28 dalam Suwito 1991:89) memberikan batasan campur kode sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsusr-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten.
Selain itu, Thelander (1976:103 dalam Suwito 1991:98) berpendapat bahwa unsur-unsur bahasa yang terlibat dalam “peristiwa campur” (co-occurance) itu terbatas pada tingkat klausa. Apabila dalam suatu tuturan terjadi percampuran atau kombinasi antara variasi-variasi yang berbeda di dalam satu klausa yang sama, maka peristiwa itu disebut campur kode.

Menurut Hudson (1996:53) menyatakan bahwa “In code switching the point at which the languages change corresponds to a point where the situation changes, either on its own or precisely because the language changes”, yang artinya perubahan bahasa dalam sebuah tuturan oleh seorang dwibahasawan ke penutur dwibahasa lainnya tanpa adanya perubahan situasi.
Adapun alasan penyebab terjadinya campur kode menurut Suwito (1991:90-91) ada dua yaitu campur kode yang bersifat ke luar dan ke dalam. Penyebab terjadinya campur kode yang bersifat ke luar antara lain : (a) identifikasi peranan,(b) identifikasi ragam dan (c) keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan. Dalam hal ini pun, ketiganya saling bergantung dan tidak jarang bertumpah tindih. Ukuran untuk identifikasi peranan adalah sosial, registral dan edukasional. Identifikasi ragam ditentukan oleh bahasa dimana seorang penutur melakukan campur kode yang akan menempatkan dia di dalam hierarki status sosialinya. Keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan, nampak karena campur kode juga menandai sikap dan hubungannya terhadap orang lain dan sikap dan hubungan orang lain terhadapnya.
Campur kode ke dalam nampak misalnya apabila seorang penutur menyisipkan unsur-unsur bahasa daerahnya ke dalam bahasa nasional, unsur-unsur dialeknya ke dalam bahasa daerahnya atau unsur-unsur ragam dan gayanya ke dalam dialeknya. Selain itu, campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara peranan (penutur), bentuk bahasa dan fungsi bahasa. Artinya penutur yang mempunyai latar belakang sosial tertentu, cenderung memilih bentuk campur kode tertentu untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu. Pemilihan bentuk campur kode demikian dimaksudkan untuk menunjukkan status sosial dan identitas pribadinya di dalam masyarakat.
Berdasarkan konsep yang telah diuraikan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain, dimana unsur-unsur bahasa atau variasi-variasinya yang menyisip di dalam bahasa lain tidak lagi mempunyai tersendiri.



Daftar Pustaka

Nababan, P.W.J. 1984. Sosiolinguistik, Suatu Pengantar. Jakarta:     Penerbit Gramedia
Rahardi, R. Kunjana. 2010. Kajian Sosiolinguistik. Bogor: Penerbit   Ghalia Indonesia

http://fathurrokhmancenter.wordpress.com/sosiolinguistik/

No comments:

Post a Comment